Bagaimana tanggapan Ketua Majelis Syariah Maimoen Zubair melihat perpecahan yang belum berujung ini?
"Sebagaimana putusan Muktamar yang telah diselenggarakan, dua-duanya tidak sah. (Itu juga) Keputusan Mahkamah Partai," tutur pria yang biasa disapa Mbah Moen dalam jumpa pers di Hotel Ibis Style, Jl Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diadakan muktamar yang masih (berlaku) daripada anggota DPP, para anggota dan Ketua Majelis yang masih konsisten ikuti Muktamar ke VII di Bandung. Menurut saya (anggota) yang masih konsisten di Jl Diponegoro," lanjutnya.
Mbah Moen menyarankan agar dilaksanakan Muktamar islah pada 19 Oktober mendatang. Pemilihan tanggal tersebut diambil sebagai jalan tengah dari dua pelaksanaan muktamar yang tengah direncanakannya.
"Tidak ada mengarah ke pihak ini itu tapi untuk semata islah biar kantor Diponegoro itu jadi benar-benar pusat DPP dan DPP masih utuh sampai ke cabang-cabang sampai ranting," tutup pria yang baru saja kembali dari ibadah haji ini.
(aws/dnu)











































