Dikti Akan Dilebur ke Ristek, Mendikbud: Silakan Saja

Dikti Akan Dilebur ke Ristek, Mendikbud: Silakan Saja

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 15:49 WIB
Jakarta - Dinas Pendidikan Tinggi (Dikti) yang selama ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan akan dilebur ke bawah Kementerian Riset dan Teknologi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan bahwa Kemendikbud mempersilahkan, selama tujuan utama dari organisasi tersebut tidak berubah arah.

"‎Organisasi itu bukan tujuan, namun adalah alat untuk mencapai suatu tujuan, sehingga tidak usah disakralkan. Yang penting objektivitas yang mau diraih di pemerintahan Jokowi-JK di bidang pendidikan itu apa," ujar M Nuh kepada wartawan di Kantor Kemdikbud, Senayan, Jakpus, Rabu (15/10/2014).

Menurutnya, apabila objektivitas itu organisasinya ditata sedemikian rupa, maka tak akan ada masalah, dimana organisasi itu akan dilebur. ‎Selama tujuannya sama, yakni memberikan akses pendidikan tinggi yang layak, dan meningkatkan presentase generasi muda untuk mengecap jenjang universitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya beri contoh, tahun 2004 hanya 14 persen anak umur 19 hingga 24 tahun yang kuliah, Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 30 persen. Untuk pemerintahan ke depan, kami harapkan bisa lebih meningkat lagi, karena negara tetangga, Korea Selatan misalnya, sudah 90 persen. Jadi, kita dorong akses itu hingga menjadi satu kesatuan," ungkap M Nuh.

"Kami persilahkan apakah (Dikti) mau dipisah, asalkan akses jangan ditinggal, dan objektivitasnya, dan tujuannya tetap sama," pungkas M Nuh.

(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads