"Organisasi itu bukan tujuan, namun adalah alat untuk mencapai suatu tujuan, sehingga tidak usah disakralkan. Yang penting objektivitas yang mau diraih di pemerintahan Jokowi-JK di bidang pendidikan itu apa," ujar M Nuh kepada wartawan di Kantor Kemdikbud, Senayan, Jakpus, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, apabila objektivitas itu organisasinya ditata sedemikian rupa, maka tak akan ada masalah, dimana organisasi itu akan dilebur. Selama tujuannya sama, yakni memberikan akses pendidikan tinggi yang layak, dan meningkatkan presentase generasi muda untuk mengecap jenjang universitas.
"Saya beri contoh, tahun 2004 hanya 14 persen anak umur 19 hingga 24 tahun yang kuliah, Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 30 persen. Untuk pemerintahan ke depan, kami harapkan bisa lebih meningkat lagi, karena negara tetangga, Korea Selatan misalnya, sudah 90 persen. Jadi, kita dorong akses itu hingga menjadi satu kesatuan," ungkap M Nuh.
"Kami persilahkan apakah (Dikti) mau dipisah, asalkan akses jangan ditinggal, dan objektivitasnya, dan tujuannya tetap sama," pungkas M Nuh.
(rni/mad)











































