"Organisasi itu bukan tujuan, namun adalah alat untuk mencapai suatu tujuan, sehingga tidak usah disakralkan. Yang penting objektivitas yang mau diraih di pemerintahan Jokowi-JK di bidang pendidikan itu apa," ujar M Nuh kepada wartawan di Kantor Kemdikbud, Senayan, Jakpus, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, apabila objektivitas itu organisasinya ditata sedemikian rupa, maka tak akan ada masalah, dimana organisasi itu akan dilebur. Selama tujuannya sama, yakni memberikan akses pendidikan tinggi yang layak, dan meningkatkan presentase generasi muda untuk mengecap jenjang universitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami persilahkan apakah (Dikti) mau dipisah, asalkan akses jangan ditinggal, dan objektivitasnya, dan tujuannya tetap sama," pungkas M Nuh.
(rni/mad)