Jay Diringkus setelah Gasak Tas Pinggang Turis Berisi Uang Rp 320 Juta

Jay Diringkus setelah Gasak Tas Pinggang Turis Berisi Uang Rp 320 Juta

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 15:12 WIB
Denpasar - Jaelani alias Jay (31), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diringkus personel Reskrim Polsek Bandara Ngurah Rai,‎ Badung, Bali. Ia disangka mencuri uang 20.150 Poundsterling atau setara dengan Rp 302 juta milik Stefani Kanginadhi, WN asal Jerman.

Jay beraksi di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada 26 Juli 2014 silam. Kala itu, ia hendak pulang ke Jakarta. Sebelum ke pemeriksaan X-ray, korban yang tinggal di Seminyak, Badung, meninggalkan tas pinggang di check point pertama. Saat itulah, Jay beraksi.

"Di dalam tas pinggang korban itulah terdapat uang ratusan juta tersebut," jelas Kapolsek Bandara Ngurah Rai, Kompol Ni Nyoman Wismawati dalam gelar perkara di Bandara Ngurah Rai, Rabu (15/10/2014) sekitar pukul 14.30 WIT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat laporan kehilangan, polisi bergerak cepat. Mereka meminta rekaman CCTV bandara dan daftar penumpang pesawat. Tersangka diketahui bekerja di usaha laundry kawasan Renon, Denpasar.

"Kami ringkus tersangka di sebuah resto di kawasan Jalan Teuku Umar, Minggu (28/9) lalu. Uang habis dipakai tersangka untuk membeli mobil, motor dan peralatan rumah tangga lainnya," papar Wismawati.

Di hadapan petugas, Jay mengaku hanya memanfaatkan kesempatan. "‎Saya khilaf. Waktu itu ada tas tidak ada pemiliknya akhirnya saya ambil," aku Jay.

Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam 5 tahun penjara. Selain kasus Jay, Polsek Bandara Ngurah Rai juga mengungkap beberapa kasus lainnya. Seperti pencurian 3.000 dolar Australia pada Februari lalu.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads