DPR Desak Sidang IPU ke-131 Atasi Penyebaran Virus Ebola

Laporan dari Jenewa

DPR Desak Sidang IPU ke-131 Atasi Penyebaran Virus Ebola

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 11:45 WIB
DPR Desak Sidang IPU ke-131 Atasi Penyebaran Virus Ebola
Jenewa - DPR Desak Sidang IPU ke-131 Atasi Penyebaran Virus Ebola Bahaya yang ditimbulkan oleh penyebaran virus Ebola saat ini merupakan ancaman nyata terhadap masyarakat internasional. Perlu kerjasama dan bantuan nyata kepada negara-negara terdampak.

Hal itu ditekankan oleh anggota DPR-RI Hidayat Nur Wahid, mewakili Delegasi RI, pada saat pembahasan emergency item (mata acara khusus) Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-131 di Jenewa, Selasa (14 Oktober 2014) waktu setempat.

"Bahaya yang ditimbulkan Ebola memiliki berbagai dimensi, baik dimensi kemanusiaan maupun dimensi sosial, yang harus ditangani secara bersamaan," ujar Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hidayat, sebagai bagian dari masyarakat internasional, para anggota parlemen di seluruh negara anggota IPU memiliki peran sangat penting dalam rangka terus memperkuat sistem kesehatan di negaranya masing-masing secara menyeluruh.

"Terutama melalui pembahasan dan pengesahan berbagai hukum nasional yang akan memperkuat kebijakan nasional di bidang kesehatan," imbuh Hidayat.

Emergency item ini mengangkat topik the Role of Parliaments in Supporting an Immediate an Robust International Response to the Ebola Epidemic (Peran Parlemen dalam Mendukung Tanggapan Internasional yang Cepat dan Kokoh Terhadap Epidemi Ebola).

Topik tentang Ebola ini diajukan oleh Belgia dan Zambia dan mendapatkan suara dukungan terbanyak dari para delegasi yang hadir.

Pemungutan suara oleh seluruh anggota IPU dari 160 negara dilakukan sehari sebelumnya (13 Oktober 2014). Diharapkan sidang IPU ke-131 ini dapat menghasilkan sebuah resolusi terkait isu ini.

Selain berpartisipasi pada pembahasan emergency item tersebut, delegasi RI juga berpartisipasi pada berbagai pertemuan yang membahas berbagai isu lainnya.

Antara lain berpartisipasi pada pertemuan IPU Standing Committee on United Nations Affairs, IPU Standing Committee on Peace and International Security, serta IPU Standing Committee on Sustainable Development, Finance and Trade.

Kedaulatan dan Integritas Wilayah

Khusus pada pertemuan IPU Standing Committee on UN Affairs, delegasi RI, diwakili oleh Evita Nursanty, telah menyampaikan beberapa pandangan Indonesia terkait dua isu yang dibahas secara terpisah.

Pada isu Promotion of a Democratic and Equitable International Order, ditekankan bahwa isu self-determination tidak dapat diartikan secara sempit, mengingat hal tersebut harus dilihat dari perspektif keutuhan wilayah suatu negara berdaulat (sovereignty and territorial integrity).

Terkait hal ini, Indonesia menyayangkan bahwa UN Independent Expert on the Promotion of a Democratic and Equitable Order pada laporannya tahun 2013 menyarankan agar Sidang Majelis Umum PBB melakukan kajian ulang terhadap isu Papua Barat.

"Bagi Indonesia, Papua Barat merupakan bagian integral dari wilayah Indonesia yang berdaulat dan bukan lagi menjadi isu yang perlu diperdebatkan lagi oleh masyarakat internasional," tegas Evita.

Pada saat pembahasan isu the Role of Corporations in UN Decision-Making, delegasi RI memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan kalangan pengusaha (sektor swasta) yang bergerak di bidang pertambangan.

Hal ini terutama mengingat Indonesia menilai perlu ada upaya bersama untuk memperkuat legislasi di tingkat nasional ataupun internasional untuk menjaga agar kegiatan sektor swasta tersebut dilakukan secara wajar dan tidak melanggar hak asasi manusia di daerah pertambangan.

(es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads