"Penanganan kasus memang perlu ketelitian dan perlu pemeriksaan saksi yang intensif," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (15/10/2014).
Menurut Bambang, tak hanya kasus Suryadharma, kasus-kasus yang lainnya juga demikian. KPK ingin agar di Pengadilan Tipikor, penyidik bisa menghadirkan saksi dan bukti, sehingga modus korupsi terpapar.
"Ingat kasus Anas yang katanya lama, KPK pada akhirnya bisa berhasil membawa ke pengadilan dan menjelaskan sangat rinci, apa saja yang dilakukan Anas dan kelompoknya dengan berbagai muslihatnya," tutup Bambang.
(ndr/mad)











































