Jakarta - KPK tak pernah menghadapi kendala soal lokasi di Arab Saudi terkait kasus korupsi kasus haji yang menyeret mantan Menag Suryadharma Ali. KPK ingin semua terungkap tuntas di pengadilan. Jadi perlu waktu lebih lama untuk pemeriksaan saksi-saksi.
"Penanganan kasus memang perlu ketelitian dan perlu pemeriksaan saksi yang intensif," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (15/10/2014).
Menurut Bambang, tak hanya kasus Suryadharma, kasus-kasus yang lainnya juga demikian. KPK ingin agar di Pengadilan Tipikor, penyidik bisa menghadirkan saksi dan bukti, sehingga modus korupsi terpapar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingat kasus Anas yang katanya lama, KPK pada akhirnya bisa berhasil membawa ke pengadilan dan menjelaskan sangat rinci, apa saja yang dilakukan Anas dan kelompoknya dengan berbagai muslihatnya," tutup Bambang.
(ndr/mad)