Wali Kota Bima Arya Segel Sumur Hotel Terkait 'Pencurian' Air

Wali Kota Bima Arya Segel Sumur Hotel Terkait 'Pencurian' Air

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 09:48 WIB
Wali Kota Bima Arya Segel Sumur Hotel Terkait Pencurian Air
Bima Arya memberikan keterangan di kantornya (Foto: Farhan/detikcom)
Bogor - Sebanyak 12 hotel di kota Bogor diduga mencuri air bawah tanah. Hal tersebut diketahui setelah Pemerintah Kota Bogor menemukan fakta bahwa pemakaian air bersih milik PDAM Titra Pakuan Kota Bogor di beberapa hotel berada di bawah normal.

Wali Kota Bima Arya Sugiarto mengatakan salah satu hotel yang terindikasi mencuri air bawah tanah adalah hotel A. Ada 2 lubang air di hotel tersebut. Salah satu di antaranya ilegal.

"Kita segel sumurnya. Dan terbukti, penggunaan air PDAM pasca penyegelan langsung melonjak," kata Bima di kantornya, Selasa (15/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian air tanah tersebut membuat PDAM Tirta Pakuan mengalami kerugian sedikitnya Rp 500 juta per bulan atau setara dengan 10.000 meter kubik air.

Bima mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait pelanggaran tersebut dan akan melaporkan ke polisi karena sudah masuk ke ranah pidana. Hotel A, salah satu hotel yang disebut Bima adalah hotel yang berdiri tegak di depan Tugu Kujang Bogor dan Kebun Raya Bogor. Selain pelanggaran berupa pencurian air, hotel A, juga diduga melakukan beberapa pelanggaran secara teknis dan non teknis.

Jika mengacu pada UU Nomor 27 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, kata Bima, pengelola hotel bisa dikenakan hukuman penjara 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 1 miliar. "Kita juga akan pelajari pelanggaran hotel-hotel lainnya," kata Bima.

(try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini