Polisi menangkap komplotan pemalsu uang di kantor biro perjalanan yang terletak di kawasan ruko Mega Grosir ITC Cempaka Mas, Jl Letjen Suprapto, Kemayoran, Senin (13/10) malam. Tersangka berinisial KPH ditangkap saat sedang menonton televisi di dalam kantor tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang dolar AS palsu pecahan 100-an sebanyak 3.051 lembar atau senilai Rp 3 miliar. Uang ini disimpan di dalam tas milik tersangka.
Penangkapan ini bermula dari laporan salah seorang pelanggan biro perjalanan tersebut berinisial A. Diketahui A sempat melihat ada banyak uang dolar yang disimpan tersangka di dalam tasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Assali, A yang merupakan rekan pemilik biro perjalanan tersebut adalah pelanggan lama. Namun selama ini ia tak pernah melihat KPH di kantor tersebut. A tak percaya saat KPH mengaku sebagai karyawan bagian marketing.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami datang ke lokasi dan langsung menangkap KPH yang saat itu sedang nonton tv," papar Assali.
Tak ada perlawanan dari pria asal Semarang, Jawa Tengah ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPH mengaku tak hanya bekerja sendiri.
"Dia membuat uang palsu dengan 3 orang rekannya di luar Jakarta," tutur Assali.
3 orang rekannya tersebut berinisial TO, YO dan MAR. Ketiganya masih dalam pengejaran. Sementara, KPH kini mendekam di Mapolsek Kemayoran.
"Sebagian uang palsu itu sudah beredar di kawasan Bogor dan Bekasi saat mereka gunakan untuk transaksi," tutupnya.
(kff/ndr)











































