Di Era Presiden SBY, Indonesia Jadi Wapres Dewan HAM PBB

Transisi Presiden

Di Era Presiden SBY, Indonesia Jadi Wapres Dewan HAM PBB

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2014 16:53 WIB
Jakarta - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanahkan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu upaya pemerintahan Presiden SBY adalah dengan ikut aktif sebagai anggota Dewan Hak Azasi Manusia PBB.

Berdasarkan data yang diperoleh detikcom dari Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Selasa (14/10/2014) Indonesia telah tiga kali terpilih sebagai Dewan HAM PBB (2006-2007, 2008-2010, dan 2011-2014). Indonesia dipilih oleh 184 dari 192 anggota Majelis Umum PBB di tahun 2011.

Seperti dilansir BBC pada 21 Mei 2011 terdapat 15 anggota Dewan HAM PBB. Keempat belas negara lain yang juga terpilih adalah Italia, Austria, Chile, Romania, Georgia, Kosta Rika, Peru, Nikaragua, Republik Kongo, Botswana, Benin, Burkina Faso, India serta Kuwait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia pun menjadi founding member Dewan HAM PBB pada tahun 2006. Para anggota organisasi tersebut akan mengawal isu-isu HAM dunia selama tiga tahun sejak dipilih.

Tak hanya itu bahkan Indonesia dipercaya untuk menjadi Wakil Presiden Dewan HAM PBB untuk periode 2009-2010 yang mewakili kelompok Asia. Dubes/Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani kemudian diberi kesempatan mengemban amanah tersebut.

Keterpilihan Indonesia sebanyak tiga kali pada badan bergengsi di bawah PBB itu tentu tak terlepas dari kiprah ikut menjaga perdamaian dunia. Rekonsiliasi konflik dalam negeri pun menjadi acuan Majelis Umum PBB untuk memilih.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads