"Pembubaran FPI tidak segampang membalikan tangan. Semua itu memiliki aturan. Dan pernyataan Bapak Mendagri sudah sangat cerdat tegas dan lugas beliau katakan bahwa FPI tidak merongrong NKRI sehingga tidak ada alasan pembubaran FPI," jelas Rizieq di Rawa Bunga, Jatinegara, Jaktim, Selasa (14/10/2014).
Menurut Rizieq kalau ada yang anggota FPI yang melanggar hukum dipersilakan yang melanggar hukum itu yang dihukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya juga mengingatkan polisi, tugas kepolisian untuk menangani proses hukum dan pelanggaran bukan mengurusi pembubaran organisasi jangan sampai polisi berlaku over. Yang kedua saya ingatkan kepada media peristiwa 3 oktober di DPRD RI akan dibentuk pansus oleh DPD jadi jangan media yang memvonis, karena kalau ditanya polisi pasti yang salah FPI, tapi kalau ditanya kami yang anarkis polisi kami memiliki buktinya. Jadi biarkan kita tunggu hasil Pansus saja biar kita lihat saja siapa yang bubar FPI atau dia," tuturnya.
(edo/ndr)











































