Kisah Presiden SBY dan Gaji yang Tak Kunjung Naik

Transisi Presiden

Kisah Presiden SBY dan Gaji yang Tak Kunjung Naik

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2014 16:01 WIB
Jakarta -

Presiden SBY pernah beberapa kesempatan menyinggung soal gaji dalam pidatonya. Sontak saja pernyataan tersebut disambut reaksi berlebihan oleh pihak yang tak mengetahui konteks sesungguhnya.

"Saya menyampaikan statemen seperti itu, tapi banyak yang kreatif, akhirnya dipelintir ke sana kemari, digoreng. Oleh karena itu saksinya banyak ini, kalau nanti ada TV, radio, media cetak yang ungkapkan lain seolah-oleh Presiden mengeluh karena gaji, Saudara saksinya," jelas SBY di depan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Pada saat memberi sambutan di hadapan TNI dan Polri, SBY menyebut gaji Presiden tak naik selama 7 tahun. Saat itu dirinya memberikan sambutan di tengah rencana kenaikan gaji bagi TNI dan Polri pada tahun 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampaikan ke seluruh jajaran TNI/Polri, ini tahun ke-6 atau ke-7 gaji Presiden belum naik," ujar SBY dalam pidato pada Rapim TNI dan Polri di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/1/2011).

"Soal kesejahteraan prajurit dan anggota Polri, ini bukan retorika dan janji-janji kosong, bukan kebohongan. Tiap tahun kita naikkan gaji dan lain-lain. Renumerasi sudah diberikan untuk meningkatkan kerja dan prestasi," lanjut dia.

Pernah pula Presiden SBY menyampaikan hal serupa di hadapan ribuan guru. Kala itu di tahun 2009 pemerintah hendak menaikan gaji bagi tenaga pendidik.

"Gaji saya belum pernah naik. Enggak apa-apa, yang penting yang lain naik seperti PNS dan guru, golongan 1 dan 2," kata SBY dalam acara di Graha Pena, Surabaya, Jatim, Jumat (3/4/2009).

Lalu berapa sebenarnya gaji Presiden SBY?

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang perubahan atas Keputusan Presiden RI Nomor 168 tahun 2000 tentang tunjangan jabatan bagi pejabat tinggi negara tertentu yang dikutip detikcom, Selasa (14/10/2014) besaran gaji pokok Presiden adalah Rp 32.500.000 (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Jika ditambah dengan tunjangan maka totalnya menjadi Rp 62.497.800 per bulan.

Jika merujuk pada Keputusan Presiden tersebut, maka gaji Presiden SBY tak berbeda dari gaji yang diterima oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Bahkan hingga menjelang masa jabatannya, gaji Presiden SBY pun tetap sama.

"Semestinya tahun ini presiden, menteri, gubernur, gajinya naik, maka kita tidak naikkan dulu untuk keputusan pemerintahan yang akan datang," kata SBY dalam jumpa pers usai rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (11/9/2014) petang.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads