"Bila ada program bincang pluralisme jadi masalah. Tokoh seperti Ulil ini, dia membawa ikut ajaran qodani Ahmadiyah. Bagi institusi agama Islam di Malaysia, isu qodani Ahmadiyah adalah penyelewengan dari ahlus sunnah waljama'ah," jelas Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/10/2014).
Menurut Dato Seri Zahrain, di Malaysia sesuai rapat para alim ulama pada 1966, dikeluarkan fatwa kebangsaan bahwa hanya akidah ahlussunnah waljama'ah yang dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, ulama di Malaysia meminta kepada pemerintah untuk tidak mengizinkan Ulil masuk, hadir dalam diskusi bertema fundamentalisme di Kuala Lumpur pada 18 Oktober.
"Kementerian Dalam Negeri dari badan Islam tidak membenarkan Ulil datang ke Malaysia menghadiri meja bulat," ujar Seri Zahrain.
Tak hanya itu saja, ulama di Malaysia juga tengah meminta agar diskusi dibatalkan. "Karena tidak ada otoritas Islam yang di dalam meja bulat," tutup dia.
(ndr/mad)










































