Ingin Jadi Organizer Bantuan, PBB Minta Fee US$ 350 Juta
Rabu, 12 Jan 2005 15:13 WIB
Jakarta - Bantuan untuk penanganan bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut ternyata tidak luput dari incaran lembaga internasional. PBB, bahkan sempat menawarkan diri menjadi organizer namun dengan embel-embel fee sebesar 350 juta dolar AS. Sementara bantuan hibah yang diterima RI besarnya sekitar 500 juta dolar AS.Pemerintah sendiri memilih bersikap hati-hati menghadapi sorotan dunia internasional atas transparansi penerimaan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan dari luar negeri tersebut, terutama yang terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi.Hal ini disampaikan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi (SPPK) di kantor presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, (12/1/2005).Menurut Yusril, sejumlah lembaga internasional telah mengajukan diri menjadi organizer penyaluran bantuan dana hibah yang ditawarkan kepada Indonesia yang nilainya sekitar 500 juta dolar AS."Bahkan PBB menghendaki mereka menjadi organizer, tapi mereka minta fee 350 juta dolar AS, seperti kita tahu di PBB juga banyak korupsi," ungkap Yusril.Selain itu, kata Yusril, PBB juga menghendaki PriceWaterhouse Cooper (PwC) menjadi auditornya, tetapi tarif yang diajukan perusahaan akuntan internasional itu juga sangat tinggi.Sebenarnya, untuk keperluan penyaluran bantuan, kata Yusril, pemerintah saat ini tengah menyediakan sebuah PP. Peraturan inilah nanti yang akan menjadi rambu-rambu di lapangan agar pemanfaatan dana bantuan lebih efektif dan transparan. "Untuk keperluan inilah presiden minta masukan dari FPPK," katanya.Atas permintaan SBY tersebut, Koordinator FPPK Romli Atmasasmita menyatakan, pihaknya siap memberikan sumbangan pemikiran agar dana sumbangan yang kini membanjiri Indonesia benar-benar sampai ke tangan para korban yang memang berhak."Sumbangan yang bisa kami berikan bukan dalam bentuk fisik, melainkan pemikiran agar dana-dana bantuan ini nanti tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
(umi/)











































