Advokat Senior Otto Hasibuan Dapat Gelar Profesor Kehormatan

Advokat Senior Otto Hasibuan Dapat Gelar Profesor Kehormatan

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2014 13:04 WIB
Advokat Senior Otto Hasibuan Dapat Gelar Profesor Kehormatan
Otto Hasibuan (dok.detikcom)
Jakarta - Universitas Jayabaya memberikan gelar Honorary Professor (Profesor Kehormatan) kepada advokat senior Otto Hasibuan. Otto menerima gelar ini karena dianggap ikut memajukan perkembangan hukum di Indonesia.

Pemberian gelar kehormatan diselenggarakan di Universitas Jayabaya Jl Pulomas Selatan, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014). Pemberian gelar dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Ini kali kedua kami memberikan gelar profesor kehormatan," ujar Rektor Jayabaya, Amir Santoso dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan pemberian gelar kehormatan ini berdasarkan usulan IKADIN pada 22 Juli 2014. Tak lupa melihat rekam jejak Otto dalam profesi advokat.

"Kami juga melihat yang bersangkutan dalam bidang pengembangan hukum di Indonesia. Sebagai Universitas terakreditasi yang memiliki hak dan kewenangan telah menimbang usulan dari IKADIN yang telah dibahas dan dikaji dalam pemberian tanda jasa Universitas Jayabaya," tuturnya.

Pertimbangan lainnya senat dan guru besar juga melihat predikat cum laude Otto Hasibuan di UGM. Selain itu sebagai ketua Persatuan Advokat Indonesia (Perad( telah 32 tahun berjuang di bidang advokat.

"Sebagai advokat saudara Otto telah berhasil melahirkan Peradi, sebagaimana menghasilkan profesi advokat yang jujur," tuturnya.



(edo/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini