"Kami minta kepada kadis di sana untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi di situ. Kalau kejadiannya karena kelalaian guru dan kepsek, kadis harus kasih sanksi, entah teguran atau teguran keras," ujar Hamid usai Lokakarya Nasional Kebijakan dan Pemerataan Guru di Hotel Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut Hamid, SD di Bukittinggi tersebut merupakan sekolah swasta, bukan negeri. Karena itu kepsek dan guru tidak bisa diberi sanksi dengan dipindah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamid berharap, kasus tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi sekolah-sekolah. Kekerasan tidak hanya terjadi di SMA dan SMP, namun SD.
"Ini lampu merah untuk kita sekarang. Pendidikan karakter harus diberikan di sekolah. Termasuk dilakukannya pengawasan, karena anak-anak SD kemampuan mengkopi apa yang dilihat dan dialami melekat. Justru mencontoh kekerasan melalui video, tv, atau video games, termasuk kartun, luar biasa! Kemampuan menirunya luar biasa," beber Hamid.
Kekerasan anak-anak SD di Bukittinggi beredar di Youtube. Aksi brutal siswa-siswa anak SD terhadap seorang siswi dilakukan saat guru sedang tidak ada di kelas.
(nik/nrl)











































