Dirjen Dikdas Minta Kepsek dan Guru Siswi SD di Bukittinggi Disanksi

Dirjen Dikdas Minta Kepsek dan Guru Siswi SD di Bukittinggi Disanksi

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2014 12:14 WIB
Dirjen Dikdas Minta Kepsek dan Guru Siswi SD di Bukittinggi Disanksi
Jakarta - Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad turut berkomentar atas kasus kekerasan siswa-siswi di sebuah SD di Bukittingi. Menurut Hamid, guru dan kepsek di SD tersebut harus diberi sanksi.

"Kami minta kepada kadis di sana untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi di situ. Kalau kejadiannya karena kelalaian guru dan kepsek, kadis harus kasih sanksi, entah teguran atau teguran keras," ujar Hamid usai Lokakarya Nasional Kebijakan dan Pemerataan Guru di Hotel Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Menurut Hamid, SD di Bukittinggi tersebut merupakan sekolah swasta, bukan negeri. Karena itu kepsek dan guru tidak bisa diberi sanksi dengan dipindah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau negeri bisa dipindah. Jadi ini kita minta ke kepala sekolah dan kepada yayasannya. Termasuk minta komitmen sekolah, hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi," kata Hamid.

Hamid berharap, kasus tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi sekolah-sekolah. Kekerasan tidak hanya terjadi di SMA dan SMP, namun SD.

"Ini lampu merah untuk kita sekarang. Pendidikan karakter harus diberikan di sekolah. Termasuk dilakukannya pengawasan, karena anak-anak SD kemampuan mengkopi apa yang dilihat dan dialami melekat. Justru mencontoh kekerasan melalui video, tv, atau video games, termasuk kartun, luar biasa! Kemampuan menirunya luar biasa," beber Hamid.

Kekerasan anak-anak SD di Bukittinggi beredar di Youtube. Aksi brutal siswa-siswa anak SD terhadap seorang siswi dilakukan saat guru sedang tidak ada di kelas.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads