"Kita akan mengikuti dan mengacu pada UU MD3. Kita lihat, kita maunya cepat singkat. Kalau UU kan sudah jelas, (sistemnya) paket. Kita berpijak pada azas UU," ujar Anggota Fraksi Gerindra Edhy Prabowo sebelum rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (14/10/2014).
Menurut Edhy pembahasan mengenai pimpinan Komisi masih belum akan dibahas dalam rapat ini. Pertemuan pagi ini baru pembahasan mengenai penentuan jumlah komisi serta alat kelengkapan Dewan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sistem pengambilan keputusan pimpinan Komisi, Edhy berharap agar dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun jika mufakat tidak bisa dicapai, menurutnya maka votinglah yang akan dilakukan.
"Kita sih maunya musyawarah untuk mufakat. Tapi kan dulu (sidang paripurna) kita ditempatkan dalam keadaan voting. Kalau tidak bisa musyawarah ya kita akan voting, semua tergantung floor," tutur Edhy.
Sementara itu Koalisi Indonesia Hebat berharap agar pimpinan Komisi tidak dilakukan secara sistem paket melainkan proporsional. Anggota Fraksi Hanura Saleh Husin mengatakan sistem paket seperti saat pemilihan pimpinan DPR berujung pada ketidakstabilan politik yang akhirnya berdampak buruk.
"Untuk alat kelangkapan dan Komisi kita inginnya proporsional. Musyawarah dan tidak perlu ada gonjang ganjing karena dampak negatifnya cukup banyak. Adanya ketidakstabilan politik. Ada sentimen-sentimen yang terjadi. Sentimen negatif terhadap kurs, akibatnya juga jadi ke dunia usaha," tukas Saleh dalam kesempatan yang sama.
(ear/trq)










































