Dua oknum TNI ini terkena tembakan pantulan saat penggerebekan pada September lalu. Rupanya, dua anggota TNI yang terluka itu memancing anggota yang lain bergerak ke Markas Brimob. Alhasil, anggota Brimob menyembunyikan sirine bahaya dan mengeluarkan tembakan yang melukai anggota TNI.
"Kepada kapolri ada dua saran proses hukum AKP OYP anggota brimob di TKP. Wlau tidak ditujukan ke orangnya tapi mengenai," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (14/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penyidikan terkait temuan tim investigasi itu.
"Anggota Brimob yang ikut penanganan kasus Dirkrimum Polda Kepri diminta membantu. Proses penyelidikan kita akan koordinasikan," tegas Ronny.
(spt/ndr)











































