Pria 59 Tahun di Buleleng Diamankan Polisi karena Cabuli 2 Bocah

Pria 59 Tahun di Buleleng Diamankan Polisi karena Cabuli 2 Bocah

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2014 09:52 WIB
Denpasar - Pria berinisial NN (59), Sawan, Buleleng, Bali, diamankan polisi sebelum jadi sasaran amukan warga. Ia disangka menyetubuhi 2 bocah perempuan. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

NN mencabuli korban selama 2 bulan terakhir. Korban berusia 9 tahun dan 12 tahun. Keduanya adalah tetangga pelaku. Salah satu korban mengadu ke kakeknya, lalu kasus itu pun bergulir ke penegak hukum.

"Ada 2 korban. Sebelum massa mendengar dan mengamuk, kami segera mengamankan tersangka kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ, kepada detikcom melalui pesan, Selasa (14/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NN mengakui perbuatannya. Aksi cabulnya dilakukan di waktu berbeda. Dia mengajak korban mandi di kali lalu menyetubuhinya.

"Keduanya datang ke kandang. Tidak bersamaan, hari ini satunya, besoknya satunya lagi," aku NN.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan diancam hukuman โ€Žpenjara di atas 15 tahun.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads