DPRD Setujui Interpelasi dan Hak Angket ke Bupati Temanggung

DPRD Setujui Interpelasi dan Hak Angket ke Bupati Temanggung

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2005 14:11 WIB
Temanggung - Setelah mendengarkan pandangan umum dan pandangan akhir fraksi-fraksi selama 1 jam, rapat paripurna khusus DPRD Temanggung menyetujui dilakukannya hak angket dan hak interpelasi terhadap Totok Ari Prabowo. Menurut rencana, sidang untuk hak angket dan interpelasi di gelar pada hari Kamis besok (13/1/2005), pukul 09.00 Wib di Gedung DPRD Temanggung.Pada saat pandangan akhir fraksi, 4 fraksi langsung menyatakan pandangannya meminta diadakan hak angket dan hak interpelasi. Sedangkan satu fraksi, yakni FPG tak memberikan pandangan akhir, karena 11 anggotanya tak satupun yang menghadiri rapat peripurna khusus.Sekretaris FPP, Pardiyono menyatakan, FPP menyetujui dilakukannya hak interpelasi dan hak angket. Dan itu harus dilaksanakan sebagai mekanisme dan langkah yang harus ditempuh dewan. "Perkara yang bersangkutan hadir atau tidak, hal itu tidak masalah," katanya.Selain itu, FPP juga mendukung aspirasi yang berkembang di masyarakat yakni diturunkanya bupati Temanggung dari jabatannya. Demikian pula dengan fraksi lain, yakni FPDIP, FKB, FPAN, FPKSPD, yang juga menyetujui dilakukanya hak interpelasi dan hak angket.Setelah dilakukan pandangan akhir fraksi, Ketua Dewan Bambang Sukarno kepada peserta sedang menawarkan apakah dua usulan tersebut disetujui. Semua yang hadir langsung menyatakan setuju. Dan Bambang langusng mengetok palu. Dengan demikian, keputusan hari ini akan dijadikan keputusan untuk menggelar sidang pada hari Kamis besok. Mereka yang ada didalam dan di luar bersorak, sambil berteriak 'Totok Harus Turun'. Spanduk masih di gelar di sekitar kantrn DPRD dan Alun-alun. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads