Penyerahan perdana dilakukan secara simbolis oleh Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil di pemondokan G2 di Makkah, Senin (13/10/2014).
Bagi jamaah haji yang mengajukan tanazul dan kebetulan pulangnya lebih awal semua, uang kompensasi sudah diberikan lebih dahulu. Antara lain jamaah haji Kloter 27 JKS sebanyak satu orang, Kloter 8 BTH sebanyak dua orang, Kloter 6 PDG sebanyak dua orang dan Kloter 16 JKS sebanyak satu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Daker Makkah Endang Jumali menuturkan pemberian uang kompensasi kepada para jamaah haji yang berada di luar markaziah akibat wanprestasi dari majmu'ah ini baru pertama kali terjadi. Uang kompensasi tersebut diberikan kepada jamaah haji sehari sebelum kepulangan mereka.
''Jadi sebelum sampai di tanah air sekitar 17 ribu jamaah haji telah menerima uang kompebsasi,''ujarnya.
(van/jor)










































