"Tadi ditanya soal LHK, harta saya saja," kata Annas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
Biasanya, saat seorang tersangka korupsi dicecar soal profil harta kekayaannya, penyidik tengah mengembangkan kasus ke arah pencucian uang. Saat ditanya soal kemungkinan dijerat dengan pidana pencucian uang, Annas enggan menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang didapat, penyidik memang tengah mendalami kemungkinan menjerat Gubernur Riau itu dengan pasal pencucian uang. Jika Annas bisa dijerat dengan pencucian uang, maka harta-harta yang terindikasi diperoleh dengan cara yang tidak wajar akan disita.
Seperti diketahui, Annas Maamun yang baru sekitar setahun menduduki jabatan Gubernur Riauβ itu tertangkap tangan tengah menerima uang suap dari pengusaha Gulat Manurung. Uang suap diberikan Gulat untuk pengurusan alih fungsi lahan hutan tanaman industri. Gulat merupakan seorang pengusaha kelapa sawit.
(kha/rmd)











































