Begini Mekanisme Pengambilan Sumpah Presiden yang Diatur MPR

Begini Mekanisme Pengambilan Sumpah Presiden yang Diatur MPR

- detikNews
Senin, 13 Okt 2014 17:50 WIB
Begini Mekanisme Pengambilan Sumpah Presiden yang Diatur MPR
Jakarta - Pimpinan MPR bertandang ke rumah dinas Gubernur DKI untuk membahas mekanisme pengambilan sumpah presiden dan wapres terpilih Jokowi-JK, 20 Oktober mendatang. MPR akan mengurus semua keperluan pembacaan sumpah, dan melepas Jokowi setelahnya.

Seperti yang tertera di UUD 1945, MPR memang bertugas melantik presiden dan wapres terpilih. Namun kata melantik itu tidak seperti pelantikan konvensional, tak ada kata-kata MPR melantik seorang presiden. Pada prosesnya, MPR hanya menfasilitasi Jokowi-JK membaca sumpah jabatannya. Selain oleh pimpinan MPR, pembacaan sumpah itu akan disaksikan oleh Mahkamah Agung.

"Setelah pelantikan resmi dia akan menyampaikan pidato Presiden RI. Dalam tatib (tata tertib) MPR memang yang menyampaikan pidato presiden, waktu terserah Jokowi (mau berapa lama)," terang Ketua MPR Zulkifli Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini diungkapkannya di rumah dinas Jokowi, Jl Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2014). Mantan Menhut ini mengatakan, setelah disumpah, seluruh kegiatan Jokowi diserahkan sepenuhnya kepada pria asal Solo itu dan pihak Istana.

"Setelah itu, pimpinan MPR mengantar (presiden dan wapres) ke depan, selanjutnya terserah agenda Pak Jokowi," lanjutnya.

Soal rencana kirab relawan, Zulkifli menyerahkan ke Jokowi-JK. Setelah keluar dari Gedung DPR/MPR, Jokowi bisa mengikuti protokol Istana.

"Terserah presiden apa mau langsung ke Istana atau mau ngapain," ujar politikus PAN ini.



(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads