"Kami tanggapi isu pembubaran FPI tenang saja tanpa ada masalah dan silakan kalau bisa dibubarkan FPI," kata Habib Muchsin Alatas usai bertemu AM Fatwa dan senator asal DKI di gedung DPD RI, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Muchsin yang datang berpakaian putih dan bersorban itu mengatakan bahwa sekalipun dibubarkan harus sesuai prosedur hukum yang tak direkayasa dan terbukti memang ada pelanggaran dari FPI, sehingga bisa dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membubarkan FPI bukan menyelesaikan masalah, dalam satu tahun (proses pembuktian pelanggaran) kemudian dibubarkan, 5 menit setelah itu FPI deklarasi 'Front Pecinta Islam dengan orang yang itu juga," imbuh Muchsin bersemangat.
Menurutnya, berdirinya FPI justru untuk mengawal tegaknya hukum, membersihkan pengaruh asing di Indonesia, memastikan rakyat sejahtera, dan rakyat dihormati.
"FPI tanpa dibubarkan bisa bubar sendiri, tapi selama asing, a seng, liberal bercokol dan urak-arik konstitusi, bahkan menghancurkan tatanan indonesia, kami akan melawan dan berantas itu semua!" tegas Muchlis.
(bal/trq)










































