Ahok Lirik Pengacara Top Seperti Chandra Hamzah Hingga Hotman Paris

Ahok Lirik Pengacara Top Seperti Chandra Hamzah Hingga Hotman Paris

- detikNews
Senin, 13 Okt 2014 13:45 WIB
Ahok Lirik Pengacara Top Seperti Chandra Hamzah Hingga Hotman Paris
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menggandeng pengacara untuk menuntut pelanggaran-pelanggaran warga. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan akan melirik pengacara ternama, seperti Chandra Hamzah hingga Hotman Paris Hutapea.

“Kami mau cari (pengacara) yang bekenlah, kalau enggak bikin repot nanti. Hotman Paris juga bersedia. Kami sudah bertemu beberapa pengacara yang baik, misalnya kayak Pak Chandra Hamzah bekas pimpinan KPK,” kata Ahok pada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014).

Menurut Ahok, Chandra sudah bersedia menjadi salah satu pengacara untuk membela kepentingan pemprov DKI. Namun dia memastikan pengacara beken dan ternama itu tidak akan dibayar mahal seperti pengacara pada umumnya yang dapat success fee dari masalah yang dibelanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Beliau (Chandra Hamzah) menyatakan sama teman-teman siap bantu kami dengan nilai kayak pengacara probono, jadi enggak ada success fee,” ujarnya.

“Ini enggak ada sistem bagi fee, tapi per paket saja misalnya satu paket sampai selesai kami bayar berapa duit. Jadi enggak ada istilah kalau sudah menangkan aset terus dapat nilai gugatan sekian persen. Range paketnya nanti akan dibuat semurah mungkin,” imbuh Ahok.

Pengacara tersebut akan mulai diadakan per tahun depan. Menurut Ahok, tujuan pengadaan pengacara ini untuk menggugat oknum yang nakal, yang biasa ada di balik para PKL, maupun yang menduduki aset pemerintah.

“Contoh paling sederhana, misalnya pengusaha yang nakal, kami tahan sertifikat layak fungsinya. Pasti dia akan gugat pakai pengacara dia kan. Nah, kami siapkan pengacara yang elit juga untuk melawan dia. jadi selain buat aktif menggugat, kami menyewa pengacara ini untuk menahan gugatan orang,” pungkas Ahok.

(ros/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads