Deputi SKK Migas: Rudi Rubiandini Minta Harga Gas KPI Diturunkan

Sidang SKK Migas

Deputi SKK Migas: Rudi Rubiandini Minta Harga Gas KPI Diturunkan

- detikNews
Senin, 13 Okt 2014 13:29 WIB
Deputi SKK Migas: Rudi Rubiandini Minta Harga Gas KPI Diturunkan
Jakarta - Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Prawira Atmaja menyebut Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini meminta dilakukan evaluasi harga gas bagi PT Kaltim Parna Industri (KPI). Rudi meminta agar harga gas untuk PT KPI diturunkan.

"Ini sudah keputusan Kepala SKK Migas dan diupayakan penurunan harga untuk KPI," kata Widhyawan saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Presiden Direktur PT KPI Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/10/2014).

Menurut dia, penyesuaian harga untuk menurunkan harga gas PT KPI harus diimbangi dengan kenaikan harga gas PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA). Rudi beralasan harga gas PT KPA perlu dinaikkan untuk menghindari kehilangan penerimaan negara bila harga gas PT KPI diturunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu ada penyesuaian KPA yang rendah harganya perlu dinaikan dan bisa diturunkan harga KPI. Sehingga nett keduanya tidak ada penurunan (penerimaan) uang negara. Harga match sehingga efeknya (penerimaan) kepada negara sama," tutur Widhyawan.

Mantan Kepala Subdinas Komersialisasi SKK Migas Rakhmat Asyhari menjelaskan dirinya juga pernah mendapat arahan dari Rudi Rubiandi untuk menaikkan harga gas PT KPA. Evaluasi penyesuaian harga gas PT KPA dilakukan pada 28 Februari 2013. "(Arahan) Melakukan evaluasi penyesuaian harga gas KPI dan menaikkan harga gas PT KPA," ujar dia.

Pembahasan negoisasi harga gas PT KPA dilakukan pada 1 Maret-31 Juli 2013. Akhirnya diputuskan harga has PT KPA naik juga berdasarkan hasil kesepakatan dengan PT Pertamina yang ditunjuk SKK Migas sebagai penjual gas bagian negara.

Pada persidangan Kamis (9/10), General Manager Finance Accounting PT KPA, Budi Gunawan memamparkan adanya negoisasi formula harga gas di perusahannya. Dia menyebut permintaan tinjau ulang harga gas diajukan langsung oleh SKK Migas. "Hasil rapat, formula harga gas KPA dilakukan penyesuaian, harga formula gas baru berlaku sejak 1 Agustus 2013," katanya di persidangan.

PT KPA memang disebut dalam dakwaan terkait dengan permohonan Komisaris PT Kaltim Parna Industri yang juga ayah Artha Meris, Marihad Simbolon. Marihad dalam dakwaan jaksa disebut pernah memohonkan penyesuaian formula harga gas untuk PT KPI ke Menteri ESDM.

Namun permohonan yang dirapatkan Kementerian ESDM dan SKK Migas, ditolak karena akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara.

Marihad kemudian bertemu Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Kepada Rudi, Marihad menjelaskan adanya perbedaan pengenaan formula harga gas PT KPI yang lebih tinggi dibandingkan PT KPA, meski sumber gasnya sama-sama berasal dari Bontang, Kalimantan.‎

(fdn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini