Memuat Tata Cara Pacaran, Buku Pelajaran SMU di Aceh Diprotes

Memuat Tata Cara Pacaran, Buku Pelajaran SMU di Aceh Diprotes

- detikNews
Senin, 13 Okt 2014 13:05 WIB
Guru dan siswa menunjukkan buku (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Sekolah Menengah Umum (SMU) 1 Banda Aceh menolak buku pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan karena di dalamnya memuat materi berisi tata cara pacaran yang baik dan benar. Buku tersebut dinilai tidak layak digunakan oleh pelajar di Aceh.

Buku yang diperuntukkan untuk siswa kelas 11 ini memuat beberapa halaman yang mengajarkan siswa cara berpacaran yang baik. Pada halaman 129 terdapat empat poin yang menjelaskan cara pacaran yang benar seperti sehat fisik dan juga tidak ada kekerasan. Selanjutnya dituliskan sehat emosional yang dimaksudkan keduanya saling pengertian dan keterbukaan.

Selain itu, sehat sosial yaitu tidak menghabiskan waktu seharian penuh untuk berpacaran. Pada poin terakhir disebutkan dalam berpacaran tidak melakukan hal-hal yang berisiko, apalagi melakukan hubungan seks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala SMU 1 Banda Aceh, Khairurrazi mengatakan, buku yang baru sampai seminggu lalu itu belum sempat dibagikan kepada para pelajar di sekolahnya. Pasalnya, dalam buku tersebut memuat tata cara berpacaran sehingga seolah-olah pelajar diperbolehkan pacaran.

"Padahal kita tau dalam agama saja pacaran itu tidak dibolehkan," kata Khairurrazi kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Pihak sekolah, kata Khairrurazi, sudah memutuskan untuk tidak membagi buku yang dibeli dengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada siswa. Selain itu mereka juga berencana mengembalikan buku tersebut. Apalagi Dinas Pendidikan Banda Aceh sudah menyetujui buku itu dikembalikan karena tidak layak untuk anak didik di Aceh.

"Di dalam buku ini terdapat beberapa halaman yang menjelaskan tentang pacaran yang baik dan sehat," jelasnya.

Menurut Khairurrazi, lolosnya buku ini diduga karena tidak dilakukan uji publik sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah. "Sehingga buku yang beredar tidak sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah," ungkap Khairurrazi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads