"Mungkin November," kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi kepada detikcom, Senin (13/10/2014).
Prasetyo menuturkan, pelantikan Ahok menjadi Gubernur perlu menunggu rampungnya pembentukan alat kelengkapan dewan di DPRD terlebih dahulu. Namun hingga saat ini proses pembentukan alat kelengkapan dewan belum dimulai.
"Karena harus menunggu alat kelengkapan dewan dibentuk dulu. Sekarang saja DPRD masih menjalani pembekalan dari Kemendagri sampai hari Jumat (17/10)," tutur Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita memandangnya Pak Boy yang dicalonkan. Tapi tentu kita menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," tutur Pras.
Saat ini Gubernur DKI Joko Widodo tinggal menunggu surat keputusan Presiden SBY terkait pengunduran dirinya dari DKI. Jokowi telah mengajukan pengunduran diri ke DPRD DKI dan telah disetujui.
(dnu/trq)










































