Muktamar kubu Romi cs digelar lebih dulu sebelum pelantikan Jokowi-JK pada 15-18 Oktober 2014 di Surabaya, Jawa Timur. Muktamar ini akan memutuskan arah koalisi partai berlambang Kakbah ini, selain juga pemilihan ketum baru.
Ketum Suryadharma Ali juga mempersiapkan muktamar. Mantan Menteri Agama ini akan menggelar muktamar pada 23-26 Oktober 2014, setelah pelantikan Jokowi-JK. Muktamar ini akan memilih ketum baru PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muktamar yang diselenggarakan oleh SELAIN Ketua Umum SDA adalah INKONSTITUSIONAL," tulis SDA dalam SMS-nya ke kader PPP, Sabtu (11/10/2014).
Romi menepis anggapan Suryadharma. Dia menegaskan bahwa muktamar yang digelar kubunya sah menurut AD/ART.
"Sesuai dengan ketentuan AD/ART Mahkamah Partai, Muktamar sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah utusan wilayah dan utusan cabang. Jumlah yang kita check sound tadi malam, jumlah itu jauh melebihi apa yang dibutuhkan," kata Romi di Hotel Century Senayan, Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Dua muktamar ini rupanya membuat gerah sejumlah pengurus DPW PPP. Ada 12 DPW yang akan memboikot dua muktamar itu, yaitu DPW Jawa Tengah, DPW Provinsi DIY, DPW Kalimantan Selatan, DPW Kalimantan Tengah, DPW Kalimantan Timur, DPW NTB, DPW Bali, DPW Sumatera Barat, DPW Sumatera Selatan, DPW Kalimantan Barat, DPW Kepulauan Riau, dan DPW Papua Barat.
"Kami berjumlah 12 DPW yang sudah berikrar menegaskan konstitusi partai, berdasarkan keputusan mahkamah partai, βmaka muktamar bisa dilaksanakan jika kedua kubu sudah islah," kata Ketua DPW PPP Papua Barat, Zul Chaidir, dalam pernyataannya di Hotel Ibis, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/10/2014).
Menurut Chaidir, DPP yang pecah harus menjalankan putusan Mahkamah Partai yang telah diputuskan pada Sabtu (11/10) lalu. Oleh karena itu, jangan sampai muktamar dijalankan sebelum ada islah.
"Apabila kedua belah pihak yang bersengketa tetap melaksanakan Muktamar PPP VIII di luar keputusan final Mahkamah Partai, maka DPW pro konstitusi tidak akan menghadiri kegiatan tersebut," tegas Chaidir.
Meski ada penolakan dari sejumlah DPW, masing-masing kubu ngotot akan tetap menggelar muktamar. Akankah pengurus DPW menghadiri dua muktamar itu? Muktamar mana yang sah?
(trq/nrl)











































