"Korbannya anak kandung berumur 13 tahun," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayakari, dikonfirmasi, Senin (13/10/2014).
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Indrioko ketika istrinya tengah bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri mengatakan ibu korban yang geram langsung melaporkan perbuatan sang suaminya ke Polres Jakarta Timur. Pelaku pun dibawa oleh saudaranya ke unit PPA untuk diproses. "Pelaku mengaku perbuatan dilakukan ketika istrinya tengah bekerja sebagai karyawan laundry," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan olah TKP. Polisi menyita kain lap yang digunakan Indrioko untuk membersihkan sperma yang jatuh di lantai.
(edo/aan)










































