DPRD Gelar Paripurna Khusus Bahas Bupati Temanggung

DPRD Gelar Paripurna Khusus Bahas Bupati Temanggung

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2005 11:42 WIB
Temanggung - Siang ini pukul 12.00 Wib, DPRD Temanggung, Jawa Tengah akan mulai menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas aspirasi masyarakat, yang meminta Bupati Temangung mundur.Menurut Ketua DPRD Temanggung, Bambang Tarno, kepada wartawan di Gedung DPRD, Rabu (12/1/2005) dari 45 anggota dewan, saat ini yang sudah hadir lebih dari 30 orang, sehingga sudah bisa kuorum. Namun hinga siang ini, masih ditunggu kedatangan dari anggota Fraksi Partai Golkar sebanyak 11 orang. Sedangkan Fraksi PDIP 10 orang sudah hadir, FPAN dari 5 orang, 2 orang hadir, dari Partai demokrat 1 orang hadir, FPP 8 hadir, FPKB 6 orang hadir, dan PKS 4 orang hadir.Sampai pukul 11.00 Wib , anggota dewan yang sudah hadir sebenarnya 28 orang. Kemudian muncul 2 anggota FPAN. Sehingga menapai 30 orang dan dinyatakan sudah kuorum untuk paripurna. Tinggal menunggu beberapa orang saja dari fraksi lainnya.Bambang mengatakan, sebagai wakil rakyat, apapaun keputusan politik dewan nanti, adalah tanggungjawab DPRD Temanggung. Soal pembenahan kepegawaian hal itu adalah wewenang gubernur. "Kalaupun hari ini ada beberapa staff propinsi Jateng hadir di Temangung itu untuk melihat sejauhmana aspirasi yang berkembang di Temanggung," katanya. Ketika ditanya apakah akan ada pembelaan diri dari bupati, Bambang mengatakan itu wewenang Pemerintah pusat. DPRD hanya memutuskan masalah politik saja. "Dan yang lebih penting, hari ini kami harus mengambil sikap. Bila tidak mengambil sikap, bagaimana keadaan Temanggung nantinya. Ini darurat sekali, apapun resikonya harus diambil keputusan," imbuhnya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads