Bahkan acara resmi juga akan dikurangi, mengingat PKL kerap memanfaatkan momen untuk berdagang saat ada acara di dalam kawasan Monas.
"Para PKL banyak juga yang mendompleng acara yang diadakan di Monas. Oleh sebab itu, tahun 2015 kami akan batasi acara di Monas hanya dua kali satu bulan," kata Kepala UPT Monas Rini Hariyani saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2014).
Kasus kenakalan PKL terbaru adalah penggunaan identitas pedagang palsu, mengancam petugas, hingga perusakan pagar sekeliling Monas. Rini mengaku telah melaporkan aksi anarkis ini kepada atasannya.
Pihaknya juga telah meminta Satpol PP kembali menertibkan para PKL liar ini. "Surat permohonan penertiban PKL sudah kami sampaikan ke Satpol PP Jumat (10/10) kemarin," tutupnya.
(kff/aan)











































