Jakarta - M Sofyan Hariri ditangkap unit narkorba Polsek Palmerah di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Sofyan ditangkap karena ketahuan memiliki 4 paket sabu.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sukatma, mengatakan Sofyan ditangkap di rumahnya pada Sabtu 11 Oktober 2014 pukul 21.00 WIB.
"Petugas mencurigai tersangka dan mengikuti ke rumahnya. Saat digeledah di dalam rumah ditemukan 4 paket sabu," kata Sukatma kepada wartawan, Senin (13/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Katma, Sofyan mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria bernama Anton. "Kita sedang menyelidiki lanjut kasus ini. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Palmerah," ujar Katma.
(spt/aan)