Pantauan di lokasi, Jl Kartini VIII, selain menggunakan alat berat, petugas Pol PP juga merobohkan sisa-sisa bangunan dengan menggunakan palu.
Tidak ada perlawanan dari warga setempat. Para pemilik bangunan hanya menyaksikan penertiban dari Jl Kartini Raya. Sebelum dibongkar, warga juga telah membereskan sendiri barang-barangnya yang terdapat di dalam kios tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Jl Kartini VIII, penertiban bangunan yang rata-rata berupa kios ini juga dilakukan di Jl Kartini XA dan Jl Kartini XB. Total bangunan yang ditertibkan sebanyak 30 kios.
"Ini memang untuk menghindari banjir karena Oktober ini kan sudah mulai masuk musim hujan," ujar Camat Sawah Besar, Henri Perez Sitorus.
Hingga saat ini penertiban tersebut masih berlangsung.
(kff/mad)










































