12 DPW 'Boikot' Muktamar PPP Kubu Suryadharma dan Romy

12 DPW 'Boikot' Muktamar PPP Kubu Suryadharma dan Romy

- detikNews
Minggu, 12 Okt 2014 16:19 WIB
12 DPW Boikot Muktamar PPP Kubu Suryadharma dan Romy
Sejumlah pengurus DPW PPP saat menggelar keterangan pers.
Jakarta - Pecah lalu Islah, kemudian pecah lagi dan Islah kembali. Seperti itu lah yang terjadi saat ini di Partai Persatuan Pembangunan. Terakhir dua kubu yang merasa menguasai PPP, yakni Suryadharma Ali dan Romahurmuzy ingin menggelar Muktamar versi mereka masing-masing.

Sebanyak 12 Dewan Pimpinan Wilayah PPP merasa bosan dengan drama di Dewan Pimpinan Pusat tersebut. Mereka pun sepakat tak akan menghadiri alias 'memboikot' Muktamar baik yang diselenggarakan kubu Suryadharma maupun Romahurmuzy (Romy).

"Kami berjumlah 12 DPW yang sudah berikrar menegaskan konstitusi partai, berdasarkan keputusan mahkamah partai, ‎maka Muktamar bisa dilaksanakan jika kedua kubu sudah Islah," kata Ketua DPW PPP Papua Barat, Zul Chaidir dalam pernyataannya di Hotel Ibis, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chaidir, DPP yang pecah harus menjalankan putusan mahkamah partai yang telah diputuskan pada Sabtu (11/10/2014). Oleh karena itu, jangan sampai muktamar dijalankan sebelum ada islah.

"Apabila kedua belah pihak yang bersengketa tetap melaksanakan Muktamar PPP VIII di luar keputusan final mahkamah partai, maka DPW pro konstitusi tidak akan menghadiri kegiatan tersebut," tegas Chaidir.

Menurutnya para pengurus DPW sebenarnya sudah sangat bosan dengan perpecahan yang terjadi di internal PPP. Perebutan kekuasaan di tingkat DPP akibatnya dirasakan sampai ke tingkat DPW.

"Siapapun pasti bosan jadi anggota PPP jika terus pecah. Kami-kami dari pengurus DPW akhirnya ikut terseret padahal ini bukan persoalan daerah. Kami mengingatkan kedua belah pihak untuk tidak bertikai lagi," tegasnya.

12 DPW yang menyatakan bosan dan tidak akan hadir di muktamar versi Romy dan Suryadharma adalah; DPW Jawa Tengah, DPW Provinsi DIY, DPW Kalimantan Selatan, DPW Kalimantan Tengah, DPW Kalimantan Timur, DPW NTB, DPW Bali, DPW Sumatera Barat, DPW Sumatera Selatan, DPW Kalimantan Barat, DPW Kepulauan Riau, DPW Papua Barat.

(kha/erd)


Berita Terkait