Para tersangka itu ditangkap pada Minggu (12/10/2014) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Masing-masing Amos K. Sigalingging (20), Erwin Syahputra alias Ketoi (23) dan Yendri (23). Seluruhnya warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf menyatakan, semula petugas menangkap tersangka Amos dan Erwin berikut barang bukti dua unit sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menangkap Yendri. Namun dalam perkembangan situasi, para tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melepaskan tembakan.
"Pada saat tersangka berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan, karena tidak diindahkan, dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan diarahkan ke kaki," kata Helfi Minggu siang.
Para tersangka selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham di Jalan Hasanuddin untuk mendapatkan perawatan medis. Berikutnya, dibawa ke Polres Binjai guna diperiksa lebih lanjut.
(rul/try)










































