Presiden terpilih Joko Widodo diharapkan meneruskan program pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Bali Democracy Forum dinilai layak diteruskan terkait posisi Indonesia di dunia internasional.
"Tidak ada salahnya bila Pak Jokowi meneruskan Bali Democary Forum karena berdasarkan pengalaman selama ini, kehadiran tokoh berpengaruh di forum itu menunjukkan iklim demokrasi yang berjalan di erah Pak SBY. Karena itu Partai Demokrat mendukung Pak Jokowi untuk melanjutkannya," kata politisi PD, Michael Wattimena dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2014).
Bali Democray Forum digelar sejak tahun 2008 dan diinisiasi Presiden SBY. Tahun ini BDF dihadiri tiga kepala negara tetangga yakni Presiden Timor Leste Xanana Gusmao, Presiden Filipina Benigno Aquino dan Sultan Brunei Hassanah Bolkiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jokowi, sebagaimana juga Pak SBY, merupakan buah dari proses demokrasi yang berjalan dengan baik di Indonesia. Jadi, kami mengharapkan agar ada kontinuitas program, maka sejumlah program yang dinilai baik selayaknya diteruskan. Termasuk melanjutkan penyelenggaraan Bali Democracy Forum itu," lanjut Michael.
Dia tak menampik soal perdebatan terkait ditetapkannya UU Pilkada yang mengatur sistem pemilihan lewat DPRD. Namun SBY cepat merespons tuntutan publik dengan mengeluarkan Perpu.
"Meski Pak SBY telah mengeluarkan Perppu No 1/2014 untuk mencabut UU No 22/2014, beliau masih dikritik. Padaha, ini merupakan bentuk kepeduliannya menegakkan demokrasi. Menjadi tugas kami menjelaskan ke publik, bahwa 10 syarat perbaikan pilkada yang disampaikan saat pengambilan keputusan RUU itu, adalah niat tulus," ujar dia.
Michael berharap hiruk pikuk politik yang tercermin saat proses pengesahan RUU Pilkada, tidak merusak citra Bali Democracy Forum. Sehingga forum bertaraf internasional itu tetap bisa dilanjutkan di era Pemerintahan Jokowi-JK.
Ini juga merujuk pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang menyebutkan bahwa hampir semua peserta menyatakan agar forum ini dilanjutkan karena dianggap bermanfaat.
(fdn/sip)











































