Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA) menyebut Muktmamar yang akan digelar oleh Waketum PPP Emron Pangkapi bersama dengan Sekjen Romahurmuziy inkonstitusional. Emron menepis anggapan tersebut dan mengharapkan kehadiran SDA.
"Beliau diundang dan beliau diharapkan menyampaikan pidato pembukaan," kata Emron kepada detikcom melalui pesan singkat, Sabtu (11/10/2014).
SDA berdalih menggunakan Anggaran Dasar PPP no 51 ayat (2) tentang Muktamar. Dia menyimpulkan bahwa Muktamar yang diselenggarakan oleh Emron tak perlu dihadiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Emron menyatakan bahwa dalam Muktamar yang akan diselenggarakan pada Rabu-Sabtu, 15-18 Oktober 2014 terdapat agenda deklarasi mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal SDA sangat yakin PPP akan tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP) bersama Prabowo.
(bpn/trq)











































