"Ini saya heran, remisinya begitu besar. Saya sudah kumpulkan semuanya dan menanyakan soal ini," kata Amir, Sabtu (11/10/2014).
Amir menegaskan, karena remisi yang diberikan atas alasan kesehatan, dia mengundang tim dokter dari IDI untuk memberikan pendapat apakah remisi layak diberikan.
"Saya minta pendapat IDI," imbuh dia.
Amir melanjutkan, dirinya sudah meminta agar jajaran Ditjen PAS memberikan remisi dengan hati-hati. Dipertimbangkan masak-masak, karena saat ini masyarakat menyorot.
Anggodo divonis 10 tahun penjara. Dia dipidana atas kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK. Dia kini ditahan di Lapas Sukamiskin.
(ndr/mad)











































