Menkum HAM: Tidak Benar Anggodo Mendapat Pembebasan Bersyarat

Menkum HAM: Tidak Benar Anggodo Mendapat Pembebasan Bersyarat

- detikNews
Sabtu, 11 Okt 2014 09:59 WIB
Menkum HAM: Tidak Benar Anggodo Mendapat Pembebasan Bersyarat
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menegaskan bahwa terpidana kasus korupsi Anggodo Widjojo tidak mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurutnya untuk Anggodo masih dalam pengkajian.

"Itu nggak benar ya, Anggodo sudah diberikan pembebasan bersyarat," jelas Menkum HAM Amir Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Menurut Amir, dirinya sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat keputusan terkait Anggodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan pembebasan bersyarat kan ada di saya. Jadi saya belum mengeluarkan untuk Anggodo," terang dia.

Untuk Anggodo ini, pembebasan bersyarat terus dikaji, dengan melihat pertimbangan KPK dan pendapat publik.

"Jadi ini masih kita teliti," tutup dia.

(ndr/rvk)


Berita Terkait