Pukat UGM: Calon Pimpinan KPK Harus Bebas Kepentingan Politik

Pukat UGM: Calon Pimpinan KPK Harus Bebas Kepentingan Politik

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2014 19:14 WIB
Pukat UGM: Calon Pimpinan KPK Harus Bebas Kepentingan Politik
Yogyakarta -

Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi, Fakultas Hukum Univesritas Gadjah (UGM) meminta panitia seleksi agar memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bebas dari kepentingan politik. Hal itu sangat penting agar pimpinan KPK tidak akan mudah diintervensi oleh partai politik tertentu.

"Jangan sampai memilih figur calon pimpinan yang memiliki kepentingan politik karena karena bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang," unkap peneliti Pukat, Hifdzil Alim di kantor, kompleks UGM Bulaksumur, Jumat (10/10/2014).

Dia mengatakan calon pimpinan harus bebas dari afiliasi politik agar tidak tersandera oleh kepentingan politik dengan partai tertentu. Hal ini agar dalam pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan kepentingan politik dari pihak manapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bebas dari kepentingan parpol lanjut dia, pansel juga diminta tidak meloloskan figur yang memiliki afiliasi ekonomi dengan perusahaan tertentu. Memilih calon yang yang tidak merangkap jabatan pada perseroan terbatas baik swasta maupun negara.

"Sebaiknya dipilih calon pimpinan bebas dari kepentingan politik dan ekonomi. Capim KPK juga harus berani membongkar kasus korupsi di sektor strategis seperti mafia migas, mafia sumber daya alam, mafia peradilan dan mafia politik," katanya.

Dia berharap berharap dalam seleksi di DPR nantinya bisa dilakukan secara transparan dan membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan. Sebab selama dua minggu terakhir perhatian masyarakat tersita oleh hiruk pikuk pelantikan anggota dan pemilihan pimpinan DPR dan MPR. Proses pemilihan pimpinan KPK menjadi tidak terpantau oleh masyarakat.

โ€œMasyarakat harus terus ikut memantau. Harus kita waspadai adanya gerakan operasi senyap yang mungkin terjadi saat pemilihan nantinya," katanya.

Seperti diketahui saat ini pansel telah menetapkan enam calon pimpinan KPK dari 104 pendaftar. Mereka adalah Jamin Ginting (akademisi), Busyro Muqqodas (komisioner KPK), Ahmad Taufik (mantan jurnalis), I Wayan Sudirta (anggota DPD) , Robby Arya Brata (advokat), Subagiyo (pegawai biro perencanaan dan anggaran KPK). Seleksi dilakukan untuk mencari pimpinan KPK pengganti Busyro Muqqodas yang akan habis masa tugasnya pada Desember 2014 mendatang.

(bgs/rvk)


Berita Terkait