Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla mengumumumkan format terbaru dari arsitektur kabinetnya. Bila sebelumnya Jokowi akan membentuk 34 kementerian dengan 3 Menteri Koordinator, kini ia mengubahnya menjadi 33 kementerian dengan 4 Menko, hampir sama dengan usulan Seleksi Menteri detikcom.
"Nanti kalau sudah final betul akan kami umumkan. Tapi sampai hari ini 33 (kementerian). Menko ada 4. Ini akan kami umumkan kalau sudah final," kata Jokowi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014).
Selain mengubah jumlah kementerian dan menko, Jokowi juga mengurangi jatah bagi parpol. Kini, 'hanya' 15 kursi menteri yang disediakan bagi kader parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsitektur ini berubah dari format yang diumumkan Jokowi-JK saat konferensi pers di Kantor Transisi, Senin (15/4) silam yaitu 34 kementerian dengan 3 menko. Sementara itu, jatah untuk parpol adalah sebanyak 16 kementerian. Saat itu, Jokowi memang menyatakan bahwa format ini masih bisa berubah.
Apa yang mempengaruhi Jokowi mengubah format kabinetnya? Belum jelas benar. Namun Jokowi menerima banyak masukan dari masyarakat selama rentang waktu tersebut, salah satunya dari tim Seleksi Menteri detikcom.
Dalam usulan arsitektur kabinet yang diusulkan ke Jokowi, tim Seleksi Menteri mempertimbangkan visi dan misi Jokowi-JK serta tetap mengacu pada Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam format kabinet tersebut, ada 33 kementerian dengan 4 menko yang diusulkan.
Empat kementerian koordinator tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia, serta Kementerian Bidang Infrastruktur Sarana dan Prasarana.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membawahi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keamanan Nasional, dan Kementerian Hukum. Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menkoordinasikan Kementerian Keuangan dan BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, Kementerian Sumber Daya Mineral, Kementerian Pariwisata, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan, Penanaman Modal, Koperasi, dan UKM.
Usulan yang agak berbeda dicantumkan lewat Kementerian Koordinator Sumber Daya Manusia. Kemenko ini mengampu 6 kementerian yaitu Kementerian Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Sosial, HAM, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Yang baru pula adalah Kementerian Koordinator Infrastruktur, Sarana, dan Prasarana. Kemenko ini diusulkan untuk membawahi 5 kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Energi, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Usulan tersebut telah dirilis di laman www.seleksimenteri.com pada Jumat, 12 September 2014. Selain itu, penjelasan tentang usulan ini juga dijabarkan saat Diskusi Seleksi Menteri yang berlangsung di Rumah Maroko, Menteng, Selasa (30/9/2014) lalu. Saat itu, seluruh anggota Tim Pakar yang hadir menjelaskan usulan format kabinet ini di depan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto yang khusus membidangi arsitektur kabinet. Usulan ini pun dibahas dalam diskusi yang menarik.
Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Ada pula Aqua Dwipayana (pakar komunikasi, pengamat pertahanan dan keamanan), Refly Harun (pakar hukum tata negara), Onno W Purbo (pakar TI), dan Fauzi Ikhsan (pakar ekonomi) sebagai anggota Tim Pakar serta Kelompok Kerja redaksi detikcom.
Setelah usulan 33 kementerian dan 4 menko ini disampaikan, tak lama kemudian Jokowi pun menyampaikan perubahan arsitektur kabinetnya. Mungkinkah nantinya kabinet Jokowi-JK sama dengan usulan Tim Seleksi Menteri detikcom?
(imk/mad)










































