71 Kg Sabu dari Hong Kong dan Tiongkok Dibungkus Manisan Jeruk

71 Kg Sabu dari Hong Kong dan Tiongkok Dibungkus Manisan Jeruk

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2014 15:59 WIB
Jakarta - Beragam modus kejahatan digunakan para sindikat narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haramnya ke Indonesia. Salah satunya dengan menyamarkan sabu di kemasan manisan jeruk.

"Dikemas dalam bungkusan di situ ditulis manisan jeruk. Bercampur dengan manisan jeruk. Tapi ada satu kantong di setiap dus. Ini jeruk mengacaukan baunya narkotika. Baunya jeruk menyengat jadi bau narkotika tersamarkan saat anjing kepolisian mengendusnya," kata Jenderal Sutarman.

Pernyataan tersebut disampaikan jenderal bintang empat ini dalam ekspos kasus pengungkapan 71 kg sabu yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (10/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang dikirim melalui ekspedisi laut. Sabu dikirim terlebih dahulu ke alamat yang dikenal si bandar di Indonesia. Seperti yang dilakukan salah satu tersangka dari empat yang ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, omzet dari 71 kg sabu yang diamankan aparat adalah sekitar Rp 143 miliar. Dengan pengungkapan setidaknya sebanyak 8 juta 150 ribu jiwa diselamatkan.

Adapun pengungkapan dilakukan akhir Oktober lalu. Penyidik menangkap 1 warga negara Indonesia atas nama Agn, dan 3 warga negara asing asal China dan Hong Kong: LTY dan CFC (WN China) dan FKH (WN Hong Kong).

Penangkapan dilakukan di tiga tempat dan waktu terpisah. 23 September aparat mengamankan Agn dengan 4,5 kg sabu di Hotel Grand Asia, Bandengan Selatan, Jakarta Utara.

Keesokan harinya, aparat mengamankan LTY di Hotel Ariston, penjaringan. Turut diamankan 25 kg sabu dari tangan tersangka. Pengembangan berlanjut, di hari yang sama penyidik mengamankan CFC di Hotel Fave, Pluit. Aparat menyita 34 kg sabu yang disembunyikannya di Apartemen Green Bay, Pluit.

Terakhir, penyidik mencokok FKH pada 29 September di Budi Asih 2, Tangerang. Penangkapan dilakukan saat pelaku membuka barang bukti, sekitar pukul 22.00 WIB. FKH baru tiba dari Hong Kong di bandara Soekarno-Hatta pada pukul 13.00 WIB siang.

(ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads