Pemilik Tanah Lanjutkan Pemblokiran Tol Bintaro-BSD

Pemilik Tanah Lanjutkan Pemblokiran Tol Bintaro-BSD

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2005 08:33 WIB
Jakarta - Keluarga Natigor Panjaitan melanjutkan pemblokiran sebagian ruas jalan tol Bintaro-Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang. Aksi akan dilakukan hingga PT Jasa Marga membayar tuntutan ganti rugi."Ini bukan pemblokiran, ini mengambilalih alih tanah kami. Ini akan kami lakukan sampai masalah ini diselesaikan," kata Natigor Panjaitan kepada detikcom, Rabu (12/1/2004).Natigor, yang dihubungi melalui telepon seluler saat sedang menuju lokasi pemblokiran, menegaskan tidak menyerah sampai tuntutannya dipenuhi. "Kami akan terus bertahan."Aksi ini dilakukan Natigor karena dia adalah pemilik lahan seluas 1.000 meter persegi di Kp Ranji, Ciputat, Tangerang, yang dijadikan jalan tol itu. Hingga kini Natigor belum menerima pembayaran atas tanahnya dari PT Jasa Marga.Tanah itu dijual kepada PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan itu dengan akta jual beli bernomor 2042/JB/AGR/1982 tanggal 21 Mei 1982. Tanah itu lalu dibangun tol Serpong-Jakarta ruas Pondok Aren-Ulujami sepanjang 13,5 km.Ini bukan aksi pertama kalinya oleh Natigor. Sebelumnya ia pernah melakukan aksi serupa dengan cara melakukan aksi duduk di sebagian ruas jalan tol tersebut. Kini Natigor meningkatkan aksinya. Ia memblokir sebagian ruas jalan tol Bintaro-BSD dengan adukan semen-batu bata setinggi dua batu bata. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads