Menurut Ahok, ormas-ormas sudah beberapa kali punya daftar hitam seharusnya dibubarkan.
"Prinsip saya sederhana, kalau sudah anarkis ya harusnya tidak boleh lagi ada di bumi Indonesia," kata Ahok pada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya sama Kapolda (urgensinya). Kapolda sudah kasih rekomendasi," ujar Ahok.
Rekomendasi yang diberikan Polda Metro Jaya ini nantinya akan jadi yang ketiga terkait anarkisme FPI. Sebelumnya FPI juga sudah pernah memberikan input pada Kemendagri soal aksi ormas Islam itu.
Ahok akan menyurati Kemendagri untuk memberikan sanksi bagi FPI bila kembali terjadi anarkisme. Tetapi dia akan menunggu setelah Jokowi resmi dilantik sebagai presiden dan Mendagri saat ini diganti dengan yang baru.
"Nanti tunggu Mendagri baru saja baru kirim surat," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
(ros/aan)











































