Kasus Pencucian Uang Nazar, KPK Periksa Eks Dirut Bank Mandiri

Kasus Pencucian Uang Nazar, KPK Periksa Eks Dirut Bank Mandiri

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2014 11:04 WIB
Kasus Pencucian Uang Nazar, KPK Periksa Eks Dirut Bank Mandiri
Jakarta - KPK terus memeriksa para petinggi Bank Mandiri untuk menelusuri kasus pencucian uang yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Dirut Bank Mandiri, Zulkifli Zaini.

"Ada panggilan atas nama Zulkifli Zaini eks Dirut PT Bank Mandiri akan diperiksa untuk TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2014).

Hingga pukul 10.45 WIB, Zulkifli belum terlihat hadir di KPK. Belum didapatkan informasi, apakah Zulkifli akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK tengah mendalami kasus pencucian uang Nazaruddin lewat beberapa petinggi Bank Mandiri. Beberapa petinggi Bank BUMN itu telah diperiksa.

Kemarin, penyidik menjadwalkan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi. Sebelumnya, Dirut Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo juga telah diperiksa.

Kasus TPPU ini bermula saat Nazar ditangkap di Kolombia atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Dari situ diketahui bahwa Nazar ternyata banyak bermain proyek dan mendulang rupiah dari proyek-proyek pemerintah yang dimainkannya.

Dalam prosesnya diketahui, Nazar telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi yang dilakukan. Salah satu modus pencucian uangnya adalah memborong saham Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.

(kha/aan)


Berita Terkait