"Ada panggilan atas nama Zulkifli Zaini eks Dirut PT Bank Mandiri akan diperiksa untuk TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2014).
Hingga pukul 10.45 WIB, Zulkifli belum terlihat hadir di KPK. Belum didapatkan informasi, apakah Zulkifli akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, penyidik menjadwalkan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi. Sebelumnya, Dirut Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo juga telah diperiksa.
Kasus TPPU ini bermula saat Nazar ditangkap di Kolombia atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Dari situ diketahui bahwa Nazar ternyata banyak bermain proyek dan mendulang rupiah dari proyek-proyek pemerintah yang dimainkannya.
Dalam prosesnya diketahui, Nazar telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi yang dilakukan. Salah satu modus pencucian uangnya adalah memborong saham Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.
(kha/aan)











































