Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menuai kecaman karena menggagas UU Pilkada via Kemendagri dan partai besutannya, PD, walk out saat voting UU Pilkada yang meloloskan pilkada tak langsung. Di Bali Democracy Forum (BDF), SBY menjelaskan soal UU Pilkada itu.
"Di sini, dengan semangat keterbukaan tentang isu dan masalah nasional kami, saya ingin membagi perkembangan terakhir tentang isu ini. Beberapa pekan ini, Parlemen Indonesia meloloskan UU kontroversial yang akan menghilangkan pemilihan langsung kepala daerah dan mengembalikan pemilihannya pada DPR," jelas SBY saat membuka Forum Demokrasi Bali atau BDF VII, di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Jumat (10/10/2014).
"Saya ingin membuat hal ini menjadi jelas, bahwa saya menentang UU ini karena ini adalah langkah mundur untuk demokrasi Indonesia, terutama sejak kami berjuang keras untuk memulai pemilihan langsung," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, dirinya setuju bahwa dalam pelaksanannya, pemilihan langsung bisa memicu kekerasan dan manipulasi. Dalam pandangan pribadinya, lanjut SBY, dirinya banyak melihat contoh banyak kandidat tidak memenuhi syarat, meragukan rekam jejaknya, masuk dalam kompetisi Pilkada langsung dengan mudah, dengan mengorbankan sistem.
"Tapi jawaban untuk masalah ini adalah tidak dengan mencabut pemilihan langsung itu sendiri, tetapi dengan mereformasi sistem. Sebuah sistem di mana para pemilih dapat memilih pemimpin yang lebih baik, dan perlindungan yang lebih kuat dapat membantu meminimalkan manipulasi pemilu. Dengan demikian, dengan mempertimbangkan keinginan rakyat, saya telah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut undang-undang baru," tegas dia.
Perppu ini, lanjutnya, akan terus menjamin hak rakyat untuk memilih secara langsung pemimpin lokal mereka. Tapi Perppu ini datang dengan 10 langkah-langkah tambahan untuk menjaga terhadap penyalahgunaan dan imbas jelek pilkada langsung, seperti politik uang, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan oleh pemain lama, dan langkah-langkah lain.
"Saya telah mengajukan undang-undang ini untuk disetujui oleh DPR, dan saya sangat berharap bahwa pada akhirnya mereka akan mendukung itu.
Jumlah dari semua reformasi pemerintahan ini, adalah untuk membuat demokrasi kita menghamba kepada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan sempit dari beberapa elite. Ketika sistem politik menjadi elitis, maka semua kelompok antara pembangunan politik, kemajuan sosial ekonomi dan partisipasi masyarakat akan rusak," tegas SBY.
(nwk/nrl)











































