Penangkapan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang curiga dengan aktifitas Yusuf di tempat tinggalnya di Jalan Pagelarang Rt 007/03, Lubang Buaya, Cipayung. Tak ingin kebobolan, setelah mendapat laporan warga, anggota serse narkoba langsung bergerak cepat menggeledah kontrakan Yusuf.
"Dari tangan tersangka didapati ganja sebanyak 25 Kg yang terdiri dari lima paket besar," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Afrisal dalam pesan singkatnya, Kamis (9/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu kiriman ganja itu datang, petugas langsung bergerak dan meringkus pelaku," ujarnya.
Afrisal sendiri terus mendalami kasus bapak 5 anak ini. Untuk kepentingan penyidikan kini tersangka ditahan di Polsek Cipayung.
"Sampai saat ini pemeriksaan mendalam masih dilakukan petugas. Mudah-mudah ada tersangka lain yang bisa diciduk dari penangkapan ini," ungkap Afrisal.
(edo/fjp)











































