MJ alias Bob (39) WNA asal Nigeria ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY. Mantan pesepakbola klub di Indonesia ini ditangkap karena terlibat dalam sindikat perdagangan narkoba internasional.
Deputi pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, MZ alias Bob ditangkap di kos-kosannya di wilayah Gamping, Sleman, DIY sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (9/10/2014). MJ berperan sebagai pengendali kurir yang mengatur jumlah pasokan ke konsumen dan kemana harus diantar.
"MJ atau Bob ini yang ditangkap di Yogya, dalam waktu yang bersamaan ada penangkapan di Jakarta,Tangerang, Bogor, yang merupakan satu jaringan,"kata Deddy Fauzi di kantor BNNP DIY, Kamis(9/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MJ alias Bob mengaku tinggal di Yogya sudah 6 tahun, dan sebelumnya pernah membela klub sepakbola yang ada di Jakarta sekitar tahun 2005-2006. Setelah tidak bermain bola, ia mengaku tidak mempunyai pekerjaan.
Narkoba yang dibawa jaringan ini, juga didistribusikan ke lapas-lapas, salah satunya di lapas Rawa. Lapas kini menjadi pangsa pasar narkoba, karena pemakainya cukup banyak.
Dari sindikat ini, yang berhasil ditangkap petugas sebanyak 5 orang yang terdiri dari 2 WNA dan 3 WNI. Petugas masih mengembangkan kemungkinan ada pelaku lain.
Sindikat internasional perdagangan narkoba ini merupakan jaringan dari Guangzhou, Nigeria, Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Nunukan Kalimantan Timur. Kalimantan Timur menjadi salah satu pintu masuk untuk perdagangan narkoba internasional yang masuk ke Indonesia. Dari Kalimantan kemudian dapat dikirim ke Indonesia bagian barat maupun ke Indonesia Timur.
Distribusi perdagangan narkoba jaringan internasional cara pengiriman dilakukan melalui banyak cara melalui darat maupun udara. Pelabuhan-pelabuhan tikus di Indonesia juga menjadi pintu masuk perdagangan narkoba jaringan internasional ini.
(fjp/fjp)











































