Kasus Dugaan Korupsi Sampah, Kadis PU DKI Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Sampah, Kadis PU DKI Diperiksa Sebagai Saksi

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 19:05 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Sampah, Kadis PU DKI Diperiksa Sebagai Saksi
Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemprov DKI Jakarta Rudy Siahaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah di Dinas PU tahun anggaran 2012 dan 2013. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kadis PU DKI Ery Basworo.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan saksi selaku pengguna anggaran," kata Kapuspenkum Tony T Spontana dalam keterangannya, Kamis (9/10/2014).

Tony mengatakan bahwa pemeriksaan juga terkait kronologis proses usulan dan perencanaan kebutuhan unit barang guna perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah berteknologi Mechanical Electrical Hidraulic hingga hasil pelaksanaan kegiatan perbaikan dan pemeliharaannya yang dilaksanakan oleh PT Asiana Technologies Lestari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Kadis PU DKI EB‎, RA selaku pensiunan PNS mantan Kabid Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI dan NH selaku mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari.

Penetapan ketiganya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor (berurutan): 66, 67, 68/F.2/Fd.1/EB08/2014 tertanggal 27 Agustus 2014.

Dugaan korupsi ini terkait kegiatan pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir di mana Kadis PU mengalokasikan dana sebesar Rp 14.404.132.000 di tahun 2012 dan Rp 7.211.633.000 di tahun 2013. Dalam prosesnya terjadi penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

(dha/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini