Pegawai Mengadu ke Panelis, Banyak Jabatan Kosong di KPK

Pegawai Mengadu ke Panelis, Banyak Jabatan Kosong di KPK

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 17:37 WIB
Pegawai Mengadu ke Panelis, Banyak Jabatan Kosong di KPK
Jakarta - Bekerja lama di KPK tak membuat Subagio melewatkan kesempatan untuk berkompetisi merebut kursi wakil ketua KPK yang akan ditinggalkan Busyro Muqqodas akhir tahun ini. Pegawai aktif KPK itu sempat mengadu ke panelis soal banyak kursi yang masih kosong di kantornya.

"Jadi banyak sekali yang ingin saya benahi. Banyak jabatan di KPK yang juga masih kosong. Sekjen dan Irjen dijabat oleh 1 orang di KPK," ujarnya di Ruang Graha Pengayoman Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/10/2014).

Mendengar itu sontak saja panelis terkejut. Guna lebih meyakinkan, salah seorang anggota panelis Hakristuti Harkrisnowo menanyakan alasan Subagio cocok jadi pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kerja di KPK 9 tahun, jadi secara kelembagaan saya sudah menguasai. Masalah internal di KPK juga banyak, misal peraturan pemerintah banyak yang tidak sinkron dengan pemerintah. Jadi mungkin itu yang akan saya harmonisasi," terangnya.

Dia menjelaskan, jabatan-jabatan kosong yang lama belum juga terisi itu seperti Deputi Inda (informasi dan data), Direktur Penyidikan, Dirjen Pinda (penindakan), Deputi Pencegahan dan Dirjen Pengawas Internal. Padahal menurut Subagio, jabatan itu sangat penting dan tidak seharusnya dikosongkan dalam kurun waktu lama.

Apakah jabatan-jabatan itu memang karena tak ada orang yang memenuhi kriteria? "Itu memang KPK menetapkan standar tinggi sehingga mendapatkan orang sulit. Walaupun ada orang karena ada perbedaan masing-masing pimpinan jadi lama. Untuk menentukan yang tepat itu susah, sehingga berlarut-larut," jelasnya.

Sebagai orang yang sudah sangat akrab dengan KPK dalam kesehariannya, Subagio berpendapat tindak penyadapan yang dilakukan untuk menjaring koruptor sah-sah saja. Sebab dengan begitu bisa lebih cepat menangkap koruptor.

"Penting banget karena itu kasus dari penyadapan itu cepat dan terbukti. Kalau dari awal itu lama. Kalau operasi tangkap tangan (OTT) bisa berkembang ke kasus lain. Contoh Wafid Muharam (Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terlibat kasus Hambalang)," ujar pria yang diperbantukan Kemenkeu untuk menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran KPK tersebut.

Lebih lanjut, Subagio berharap ke depannya KPK dapat meningkatkan upaya pencegahan daripada penindakan. Sebab, ia ragu kalau terus menerus mengedepankan penindakan bukan tidak mungkin kasus korupsi yang sama akan terus berulang seperti lingkaran setan.

"Pencegahan harus dioptimalkan. Gubernur Riau pengganti Makmun Annas bisa jadi bermasalah lagi, nanti ditangkap lagi karena kasus yang sama," pungkasnya.

(aws/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads