"Lepas dari soal etis tidak etis ya, tetapi yuridisnya boleh kan kalau niatnya baik. Tetapi kalau niatnya dendam, itu nggak boleh. Niat dendam tuh, nggak boleh," kata Mahfud MD kepada wartawan di Gedung KAHMI Center, Jalan Turi I No. 14, Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).
"Asal konstitusional saja. Tetapi Hashim itu kan tidak mewakili keseluruhan orang-orang parpol yang lain. Karena juga sudah ada yang membantah kan, tidak mungkin menghambat Jokowi selama itu konstitusional," sambung Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang (Hashim) niatnya membuat check and balance, kalau memang mau oposisi kritis, itu kan juga tidak apa-apa kan, dibenarkan. Asal memang betul-betul bersalah. Tapi kalau orang tidak salah, dicari-cari salahnya kan nggak boleh," imbuhnya seraya tersenyum.
(bar/vid)










































